banner 728x250
Berita  

Sebanyak 389 Warga Binaan Beragama Budha di Sumatera Utara Peroleh Remisi pada hari Raya Waisak 2024

banner 120x600
banner 468x60

NEWS SLIPE, Medan – Sebanyak 389 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) beragama Buddha di Wilayah Sumatera Utara mendapatkan remisi (pengurangan masa hukuman) dalam rangka memperingati Hari Raya Waisak 2568 BE Tahun 2024. Hal ini disampaikan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara, Agung Krisna, pada Rabu (22/5/2024).

Kemudian warga binaan yang diatur dalam regulasi PP 28 Tahun 2006 sebanyak 3 orang, dan warga binaan yang diatur dalam regulasi PP 99 Tahun 2012 sebanyak 147 orang.

banner 325x300

Jumlah keseluruhan yang mendapatkan remisi Waisak 2568 BE Tahun 2024 sebanyak 389 orang. Warga binaan yang memperoleh remisi ini mendapatkan masa potongan hukuman yang bervariasi, mulai dari 15 hari hingga 2 bulan.

Pemberian remisi ini merupakan hak WBP yang telah menunjukkan perubahan perilaku dan memenuhi persyaratan yang ditentukan,” ujar Agung Krisna.

Pemberian remisi ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi warga binaan untuk menjadi lebih baik dan kembali ke masyarakat sebagai insan yang berbudi luhur.

Jumlah remisi ini merupakan akumulasi dari Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara yang berada di jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara yang hingga tanggal 21 Mei 2024 dihuni oleh total 31.250 orang. Jumlah ini merupakan gabungan dari 23.304 orang narapidana, 7.674 orang tahanan dan 272 orang Anak Binaan,” pungkasnya.

(HS)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *