banner 728x250
Berita  

Tim Reskrim Polsek Medan Tembung Ringkus Pelaku Curanmor

banner 120x600
banner 468x60

NEWS SLIPE, MEDAN – Kanit Reskrim Polsek Medan Tembung pimpin penangkapan pelaku kejahatan dan berhasil mengungkap kasus pencurian sepedamotor yang terjadi di Jalan Satria Mitra Gang Pisang Bantan Desa Medan Estate Kecamatan Percut Seituan pada Kamis (05/06/2025) sekira pukul 21.00 Wib.

dibawah komando Iptu Parulian Sitanggang dan Panit Opsnal Ipda Hendrawan Bakti, petugas berhasil meringkus pelaku berinisial JA alias Ompong (23) warga Jalan Satria Mitra Gang Pisang Ambon Desa Medan Estate Kecamatan Percut Seituan, Kamis (12/06/2025).

banner 325x300

Selain pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa 1 buah kunci Litter “T” dan 1 buah celana yang dipergunakan saat beraksi

Kapolsek Medan Tembung Kompol Jhonson M.Sitompul,S.H,M.H, melalui Kanit reskrim Iptu Parulian Sitanggang menerangkan bahwa pengungkapan ini berawal dari adanya laporan pengaduan dari korban yang tertuang dalam nomor LP / B / 888 / VI / 2025 / SPKT / Polsek Medan Tembung dan dilakukan penyelidikan.

“Dimana korban telah kehilangan Sepedamotor Honda Vario warna Hitam les Kuning BK 6708 AKO saat terpakir didepan rumah. Kemudian setelah dilakukan penyelidikan selama satu minggu, akhirnya Unit Reskrim berhasil meringkus pelakunya dan dari hasil interogasi, pelaku JA mengakui perbuatannya dan sepedamotor tersebut telah dijualnya,” Ungkap Iptu Parulian.

Kini JA alias Ompong telah diamankan di Polsek Medan Tembung Polrestabes Medan guna proses lebih lanjut.

+Hendrik)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *