NEWS SLIPE, MEDAN – Kapolda Sumut telah menonaktifkan Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Oloan Siahaan paskah insiden penembakan yang menewaskan seorang remaja, banyak menuai gelombang kritik dari masyarakat. dalam hal tersebut Ketua GAMKI Medan, Boydo HK Panjaitan S.H., MH menyebut kebijakan Kapolda Sumut sebagai langkah keliru dan tidak berpihak kepada anggotanya aparat kepolisian yang tengah mempertaruhkan nyawa di wilayah yang lagi konflik.
“Belawan sudah darurat kriminal dan memang membutuhkan tindakan tegas. Seharusnya Kapolda pasang badan membela Kapolres, bukan malah menonaktifkan Kapolres,” tegas Boydo saat dimintai tanggapan di Medan, Senin (5/5/2025).
Boydo HK Panjaitan S.H., MH
Ketua DPC GAMKI kota Medan dan juga Mantan Anggota DPRD Kota Medan periode 2014-2019 menilai tindakan AKBP Oloan bukanlah pelanggaran, melainkan bentuk pembelaan diri ketika diserang kelompok pemuda bersenjata tajam di jalur Tol Belmera dini hari Minggu (4/5-2025). Dalam insiden itu, Oloan diserang secara brutal oleh sekitar 10 pemuda dengan celurit dan klewang setelah memimpin apel pengamanan pasca tawuran di kawasan Jalan Stasiun Belawan.
“Kalau Polisi saja tidak ditakuti, bagaimana dengan masyarakat biasa? Ini sudah bukan tawuran biasa, ini penyerangan terhadap aparat Kepolisian Maka wajar bila Kapolres membela diri,” ujar Boydo Panjaitan menyebut bahwa langkah penonaktifan Kapolres AKBP Oloan Siahaan justru berpotensi melemahkan moral anggota di lapangan.
Boydo juga menyoroti sikap Kapolda Sumut, Irjen Whisnu Hermawan Februanto, yang dinilai bertolak belakang dengan semangat penegakan hukum tegas saat Wali Kota Medan sebelumnya, Bobby Nasution.
“Dulu Bobby bilang agar begal ditembak karena sudah meresahkan masyarakat . sekarang Kapolda justru menonaktifkan Kapolres yang diserang. Ini kontradiktif,” tegasnya.
Sementara itu, Irjen Whisnu Hermawan menyampaikan bahwa usulan penonaktifan AKBP Oloan diajukan ke Mabes Polri demi mempermudah proses penyelidikan yang dilakukan oleh tim gabungan Propam, Ditreskrimum, Irwasda, hingga Labfor. Penonaktifan, ungkapnya adalah bentuk transparansi, bukan vonis bersalah.
“Kami tidak main-main. Kalau salah, kami tindak. Kalau benar, akan kami sampaikan ke publik. Ini demi kejelasan dan keadilan,” ujar Whisnu dalam konferensi pers di Mapolda Sumut.
Dalam insiden penembakan itu, seorang remaja bernama Muhammad Syuhada (15) meninggal dunia akibat luka tembak di perut. Satu rekannya, B (17), masih menjalani perawatan intensif. Kapolda menyatakan belasungkawa dan berjanji kasus ini akan diusut tuntas tanpa pandang bulu.
AKBP Oloan Siahaan diketahui baru menjabat Kapolres Pelabuhan Belawan sejak 24 Maret 2025. Ia memiliki rekam jejak karier yang panjang di Polda Jawa Timur dan Sumatera Utara, termasuk sebagai Kapolres Pakpak Bharat dan Plh Kapolres Tanah Karo.
(Hendrik S)